Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2012

Peran Konstitusi Dan Hukum Di Sebuah Masyarakat Bebas

Karakteristik penting dari teori liberal negara adalah gagasan bahwa kewenangan dan kekuasaan negara yang terbatas. Milton Friedman mengatakan tentang peran pemerintahdalam Kapitalisme dan Kebebasan (Chicago, 1962): Tidak ada rumus yang dapat memberitahu kita di mana harus berhenti. Kita harus menaruh iman kita, di sini di tempat lain, dalam sebuah konsensus yang dicapai oleh manusia yang tidak sempurna dan bias melalui diskusi bebas dan trial and error.

peran hukum dalam masyarakat berdasarkan ilmu hukum kemasyarakatan dan sosiologi hukum

Montesquieu berpendapat bahwa hukum merupakan produk dari berbagai factor seperti misalnya: tata cara local, adat, lingkungan pisik: hukum yang baik, dia jaga, menyesuaikannya kepada masyarakat. Melihat dari pernyataan yang demikian itu, maka hukum itu bersifat dinamis mengikuti perkembangan peradaban manusia yang selalu berdialektika dalam kehidupan sosial, ekonomi, hukum, politik. Lain hal nya berdasarkan pendapa Jhering, yang meletakkan penekanan lebih besar pada fungsi hukum sebagai instrument untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam masyarakat, ada konflik yang tak terhindarkan antara kepentingan social dan pribadi.

Masalah penegakan hukum di Indonesia

Bila dicermati,   ada beberapa hal yang menyebabkan lemahnya pengakan hukum di Indonesia. 1.       Kesadaran Atau Pengetahuan Yang Lemah         kesadaran atau pengetahuan hukum yang lemah yang dapat berefek pada pengambilan jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan masing-masing. Masyarakat yang tidak mengerti akan hukum, berpotensi besar melakukanpelanggaran terhadap hukum. Dalam hukum dikenal istilah adanya fiksi hukum, artinya semua dianggap mengerti hukum. 2.       Ketaatan Terhadap Hukum

Ilmu Negara

BAB I PENDAHULUAN­­­­ A.                 PERISTILAHAN DAN BATASAN 1.     Ilmu Kenegaraan Pengertian istilah staatwetwnschap bukanlah ilmu kenegaraan dari sudut hukum saja, tetapi juga dari sudut ekonomi yang dahulunya disebut staatshuishouding atau ekonomi, sebagai akibat dari pengaruh aliran Merkantilisme. Merkantilisme adalah politik ekonomi di Eropa Barat yang mempersamakan uang dengan kekayaan, berusaha untuk memperoleh emas, bahan mata uang dengan meningkatkan hasil produksi pabrik dan ekspor, pembeaan impor dan perasaan kolonial oleh negara terhadap jajahannya.

Mencari Keseimbangan Antara Proteksi dan Persaingan

Kalau kita mengamati masalah-masalah yang dihadapi Menteri Perdagangan sehari-hari maka kesan adalah bahwa ikhtiarnya mencari keseimbangan antara keperluan mendukung persaingan, dan mengakomodasikan sentimen-sentimen dalam negeri yang menghendaki proteksi, menyita banyak waktu dan fikiran, dan akhirnya tidak ada kalangan yang puas sekali.  Menemukan keseimbangan demikian senantiasa adalah sulit dan dilematis. Kalau kita mengambil posisi bahwa perekonomian kita harus bisa hidup dan berkembang di medan persaingan internasional maka daya saing perekonomian kita menjadi tarohan utama.  Tetapi mengapa kita harus memilih untuk main di medan permainan global?  Negeri kita cukup besar sebagai pasar untuk bisa mencari kehidupan di dalam negeri saja.  Itu memang bisa, akan tetapi konsekuensinya juga berat.  Negeri kita adalah besar dalam ukuran jumlah penduduk, akan tetapi kalau diukur dengan besarnya Produk Domestik Bruto (PDB) maka perekonomian Indonesia relatip kecil.  Besar pasar lebih

Mengusahakan Pengurangan Angsuran Utang

Masalah beban angsuran utang negara sekonyong-konyong timbul di pembicaraan umum sesudah reshuffle kabinet yang menghasilkan tokoh politik sebagai kepala BAPPENAS, Paskah Suzetta.  Ia bukan “teknokrat” (sebutan populer ahli ekonomi non-partai dalam kedudukan menteri) melainkan ketua komisi di DPR dan kader Partai Golkar.  Menurut orang IMF yang berkedudukan di Jakarta, ia tidak heran karena pada pengalaman kontaknya dengan DPR masalah ini sering masuk pembicaraan.  Di lain fihak, dari tokoh-tokoh pemerintah, terutama menteri ekonomi, masalah ini jarang sekali diketengahkan dan dianggap terlalu sensitip. Bagi kalangan DPR cukup ada alasan. Sebelum penyesuaian harga-harga BBM maka APBN terlalu dibebani oleh dua mata anggaran yang dipandang kurang bisa memacu pertumbuhan ekonomi, pertama, pos anggaran angsuran utang, dan kedua, subsidi BBM.  Untuk bisa melihat angka-angka dalam perspektip harus diingat bahwa besar PDB Indonesia untuk tahun 2006 akan sekitar Rp 3000 trilyun.  Bel

Nasionalisme Ekonomi Versus Globalisasi

Investor first, people second! Bagi rezim neoliberal, globalisasi adalah bagaimana menjunjung tinggi kedaulatan pasar bebas atau free market. Cengkeraman neoliberalisme terpancar pada gencarnya privatisasi dan liberalisasi ekonomi. Mantra neoliberal menempatkan investasi dan investor di atas segalanya. Setiap kebijakan ekonomi harus tunduk pada sistem, mekanisme, dan hukum pasar. Tanpa mengikuti dogma itu, kemakmuran mustahil didapat. Globalisasi diyakini sebagai era kematian negara-bangsa (the end of the nation-state). Di bidang ekonomi, peran negara dilucuti, sebatas penjaga. Neoliberalisme menyebarkan gagasan bahwa hanya ekonomi yang dikelola perusahaan supranasional (anti state) yang bakal membawa kesejahteraan. Kasus PT Freeport di Papua dan ExxonMobil di blok Cepu menegaskan dahsyatnya mantra privatisasi dan liberalisasi ekonomi. Negara bak macan ompong atas intervensi asing.

Pengeluaran Pemerintah Untuk Mendorong Ekonomi

Pada umumnya, Pemerintah sadar bahwa keadaan ekonomi tidak terlalu baik. Ekonomi jangka pendek hidup di bawah bayangan inflasi yang sangat tinggi, kira-kira 18% setahun, terutama setelah kenaikan harga BBM bulan Oktober.  Laju pertumbuhan ekonomi tahun ini dan tahun depan pun tidak akan mencapai sasaran pemerintah.  Untuk tahun ini kalau sedikit di atas 5,3% sudah bagus.  Untuk tahun depan maka sasaran pemerintah adalah 6,2% akan tetapi ini sudah pasti tidak akan tercapai.  Apakah laju pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa sedikit lebih baik daripada tahun 2005, itu pun pada waktu ini tampak tidak pasti.

Sebetulnya Tidak Ada Alternatif

Keuangan negara mengalami kesulitan besar karena harga minyak bumi melompat sampai di atas $60 per barrel. Ekuivalennya per liter dari harga ini adalah 60 x 10.000 : 159 = Rp 3.773.  Kalau biaya pengilangan dan distribusi ditambah maka biaya satu liter BBM rata-rata menjadi sekitar Rp 4.000.  Tidak banyak perbedaan antara biaya produksi bensin, solar dan minyak tanah karena semuamya merupakan hasil kolom pengilangan.  Maka kalau BBM demikian dijual oleh Pertamina dengan harga sekitar Rp 2000 per liter maka ini hanya separoh dari harga produksi, dan Pertamina rugi besar sekali.  Defisit Pertamina harus ditombok oleh pemerintah, tetapi Departemen Keuangan juga kewalahan menanggung beban sampai lebih dari Rp 100 trilyun setahun.  Satu persen dari PDB Indonesia adalah sekitar Rp 25 trilyun.  Menanggung beban fiskal sekitar 4% dari PDB terang tidak mungkin.  Untuk melindungi anggaran belanjanya maka Dep. Keuangan mematok batas subsidi yang bisa ditanggung.  Sebagai reaksi maka Pertamina

Wacana Kebijakan Fiskal Yang Berbeda

Minggu yang lalu ada perbedaan dalam wacana mengenai kebijakan fiskal yang cukup menarik.  Fihak pemerintah, khususnya Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, menyatakan bahwa mereka ingin mengadakan stimulus fiskal yang sedikit lebih besar untuk tahun anggaran 2006.  Defisit APBN mereka suka tetapkan pada tingkat 1,1% dari PDB.  Sementara PDB ditetapkan Rp 3040,77.  Di lain fihak, sentimen di DPR lebih konservatip dan tidak ingin (terlalu) melebihi kesepakatan yang semula yang mematok defisit APBN 2006 pada tingkat 0,6% dari PDB.  Akhirnya, dikabarkan, dicapai kompromis pada tingkat 0,7% dari PDB (Rp 22.43 trilyun).  Maka sebelumnya ada perbedaan wacana antara pemerintah dan DPR yang menyangkut jumlah lebih dari Rp 10 trilyun.  Yang menjadi masalah adalah semangat siapa yang paling “baik”, yakni semangat pemerintah yang mau memberikan stimulus ekonomi yang lebih besar, atau sikap DPR yang lebih berhati-hati (prudent)?  Akhirnya, ini merupakan pilihan yang subyektip, dan kami lebi

Prospek Tahun 2006 Tidak Terlalu Cerah

Setiap kali menjelang akhir tahun kita mengharapkan tahun yang datang lebih baik.  Perkembangan tahun sekarang sungguh tidak terlalu menggembirakan. Walaupun pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama tahun 2005 masih baik, yakni sekitar 6,1% ukuran tahunan, namun pada triwulan-triwulan berikutnya pertumbuhan ini turun. Pada triwulan keempat ada kejutan besar berupa kenaikan harga-harga BBM.  Ini menimbulkan inflasinya sendiri yang angkanya juga lebih besar daripada yang diperkirakan.  Kalangan pemerintah memperkirakan dampak inflasi tambahan karena kenaikan harga BBM ini sekitar 5%, akan tetapi nyatanya antara tujuh dan delapan persen, oleh karena harga-harga pangan dan produk pangan ikut naik.  Ini menandakan bahwa di masyarakat ada inflationary expectations yang masih cukup tinggi.

PRESIDEN AKUI KELEMAHAN PELAKSANAAN OTDA

PRESIDEN AKUI KELEMAHAN PELAKSANAAN OTDA Di depan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui kelemahan pelaksanaan otonomi daerah secara terus terang.  Untuk mencapai bentuk otda yang ideal masih diperlukan jalan yang panjang.  Pengakuan dari kepala pemerintah yang masih akan berkuasa lebih dari empat tahun ini sangat penting.  Kalau ia memegang kendali pemerintah selama sepuluh tahun mendatang maka masalah mencapai bentuk otda yang "ideal" akan mendominasi permasalahan pemerintahnya.  Pada waktu ini jalan keluar yang terbaik juga belum ada.  Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun strategi grand design dan rencana aksi.  Pendekatan yang diterapkan adalah untuk melihat tujuh elemen dasar, yaitu urusan pemerintahan, kelembagaan, personel, keuangan daerah, perwakilan, pelayanan publik, dan pengawasan.

Hukum Islam

Hukum Islam Pengertian Hukum Islam Hukum adalah seperangkat norma atau peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku manusia, baik norma atau peraturan itu berupa kenyataan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarkat maupun peraturana atau norma yang dibuat dengan cara tertentu dan ditegakkan oleh penguasa. Bentuknya bisa berupa hukum yang tidak tertulis, seperti hukum adat, bisa juga berupa hukum tertulis dalam peraturan perundangan-undangan. Hukum sengaja dibuat oleh manusia untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dan harta benda. Sedangkan hukum Islam adalah hokum yang bersumber dan menjadi bagian dari agama Islam. Konsepsi hukum islam, dasar, dan kerangka hukumnya ditetapkan oleh Allah. Hukum tersebut tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia dan benda dalam masyarakat, tetapi juga hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia dengan manusia lain dalam masyarakat, dan hubungan manusia dengan be

WAKAF

WAKAF A.     DASAR  HUKUM  WAKAF Adapun  yang  dinyatakan  sebagai  dasar  hukum  wakaf  oleh  para  ulama,  Al  Quran  surat  Al  Hajj:  77 Berbuatlah  kamu  akan  kebaikan  agar  kamu  dapat  kemenangan. Dalam  ayat  lain  yaitu  surat  Ali  Imron:  92,  Allah  berfirman: Akan  mencapai  kebaikan  bila  kamu  menyedekahkan  apa  yang  masih  kamu  cintai. Dalam  salah  satu  hadits  yang  diriwayatkan  oleh  Imam  jama’ah  kecuali  Bukhari  dan  Ibnu  Majah  dari  Abu  Hurairah  ra  sesungguhnya  Nabi  saw  bersabda: Apabila  mati  seorang   manusia,  maka  terputuslah  pahala  perbuatannya,  kecuali  tiga  perkara:  shodaqoh  jariyah  (wakaf),  ilmu  yang  dimanfaatkan,  baik  dengan  cara  mengajar  maupun  dengan  karangan  dan  anak  yang  sholeh  yang  mendoakan  orang  tuanya

Hukum, HAM, dan Demokrasi dalam Islam

Hukum, HAM, dan Demokrasi dalam Islam 1. Hukum Islam Merupakan Bagian dari Agama Islam Di dalam ajaran Islam dikenal yang namanya sunnatullah. Sunnatulah adalah ketentuan atau hukum-hukum Allah yang berlaku untuk alam semesta.Di dalam Islam tidak mengenal konsep sekuler. Islam mengajarkan suatu jalan hidup yang menyeluruh, yang tidak mengecualikan apa pun juga. Sekularisme merupakan nama dari suatu sistem etika dan filsafat yang bertujuan untuk memberi interpretasi atau pengaturan terhadap kehidupan manusia tanpa kepercayaan kepada Tuhan, tidak mempercayai kitab-kitab suci dan tidak percaya pada hari akhir atau kiamat.