Hisab
dan Rukyat
PENDAHULUAN
1.
HISAB
Hisab adalah perhitungan secara
matematis dan astronomis untuk menentukan posisi Bulan dalam menentukan
dimulainya awal bulan pada Kalender Hijriyah.
Secara harfiyah bermakna 'perhitungan'. Di
dunia Islam istilah 'hisab' sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk
memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.
Pentingnya penentuan
posisi matahari karena umat Islam untuk ibadah shalatnya menggunakan posisi
matahari sebagai patokannya. Sedangkan penentuan posisi bulan untuk mengetahui
terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam Kalender
Hijriyah. Ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat orang mulai
berpuasa, awal Syawwal saat orang mangakhiri puasa dan merayakan Idul Fithri,
serta awal Dzul-Hijjah saat orang akan wukuf haji di Arafah (9 Dzul-Hijjah) dan
ber-Idul Adha (10 Dzul-Hijjah). Dalam al-Qur'an surat Yunus (10) ayat 5
dikatakan bahwa Tuhan memang sengaja menjadikan matahari dan bulan sebagai alat
menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Ar Rahman (55) ayat
5 disebutkan bahwa matahari dan bulan beredar menurut perhitungan. Karena
ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda astronomis
(khususnya matahari dan bulan) maka umat Islam sudah sejak awal mula muncul
peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadapa ilmu astronomi (disebut ilmu
falak). Salah satu astronom Muslim ternama yang telah mengembangkan metode
Hisab modern adalah Al Biruni (973-1048 M), Ibnu Tariq, Al Kwarizmi, Al Batani,
dan Habash.
Hisab menurut bahasa adalah
perhitungan. Para ulama menaruh perhatian pada teori hisab dalam menentukan awal dan
akhir bulan Ramadhan, waktu shalat, arah kiblat dan gerhana bulan maupun gerhana matahari
Nabi muhammad
SAW bersabda
عن ابن عمرعن رسول الله عليه وسلم قال اذارايتمو فصوموا
واذا رايتموه فافطروا فان غم عليكم
فقدروله (رواه البخاري ومسلم والنسائى وابن ماجه)
“Dari Ibnu
Umar, dari rasulullah SAW sabdanya : Apabila kamu melihat bulan Ramadhan,
hendaklah kamu berpuasa, dan apabila kamu melihat bulan syawal hendaklah kamu
berbuka. Maka jika tertutup antara kamu dan tempat terbit bulan, maka hendaklah
kamu kira-kirakan bulan itu.” (HR Bukhari
Muslim Nasai dan Ibnu Majah)
“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan
bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi
perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah
tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. dia menjelaskan
tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang Mengetahui.”
baik
dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim maupun yang lain. Kata-kata فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ
فَاقْدُرُوا لَهُ (Bila kalian tertutup oleh awan maka hitunglah)
menurut mayoritas ulama bermadzhab Hanbali, ini dimaksudkan untuk membedakan
antara kondisi cerah dengan berawan.
2.
RUKYAT
RUKYAT berasal dari bahasa Arab ” ra’a – yara – rukyat ” yang artinya ”
melihat “. HILAL juga berasal dari bahasa Arab “al-hilal – ahillah” yaitu bulan
sabit (crescent) yang pertama terlihat setelah terjadinya ” ijtimak “. Ijtimak
adalah bulan baru (new moon) disebut juga bulan mati. Ijtimak terjadi saat
posisi bulan dan matahari berada pada jarak paling dekat. Secara astronomis,
saat ijtimak terjadi maka bujur ekliptik bulan sama dengan bujur ekliptik
matahari dengan arah penglihatan dari pusat bumi (geosentris). Pada waktu
tertentu peristiwa ijtimak juga ditandai dengan terjadinya gerhana matahari
yaitu saat lintang ekliptik bulan berimpit atau mendekati lintang ekliptik
matahari. Periode dari peristiwa ijtimak ke ijtimak berikutnya disebut “bulan
sinodis” yang lamanya 29 hari 12 jam, 44 menit 2,8 detik.
Maka yang
disebut Rukyatul Hilal adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok
orang untuk melakukan pengamatan secara visual baik menggunakan mata langsung
maupun dengan bantuan alat terhadap kemunculan hilal. Penggunaaan alat bantu
visual seperti teleskop, binokuler, kamera dalam Islam, terlihatnya hilal di
sebuah negeri dijadikan pertanda pergantian bulan kalender Hijriyah di negeri
tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat
189.
Hilal juga
dijadikan pertanda mulainya ibadah puasa Ramadhan yang sudah dipakai sejak
jaman nabi waktu itu, sebagaimana hadits di atas.
Jika merujuk
pada Hadis Nabi tentang puasa, hilal dapat diterjemahkan sebagai sabit bulan
yang pertama kali terlihat dengan mata setelah ijtimak terjadi.
Comments
Post a Comment