Skip to main content

Hisab dan Rukyat



Hisab dan Rukyat
PENDAHULUAN

1.  HISAB
       Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi Bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada Kalender Hijriyah.
     
       Secara harfiyah bermakna 'perhitungan'. Di dunia Islam istilah 'hisab' sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.
Pentingnya penentuan posisi matahari karena umat Islam untuk ibadah shalatnya menggunakan posisi matahari sebagai patokannya. Sedangkan penentuan posisi bulan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam Kalender Hijriyah. Ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat orang mulai berpuasa, awal Syawwal saat orang mangakhiri puasa dan merayakan Idul Fithri, serta awal Dzul-Hijjah saat orang akan wukuf haji di Arafah (9 Dzul-Hijjah) dan ber-Idul Adha (10 Dzul-Hijjah). Dalam al-Qur'an surat Yunus (10) ayat 5 dikatakan bahwa Tuhan memang sengaja menjadikan matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Ar Rahman (55) ayat 5 disebutkan bahwa matahari dan bulan beredar menurut perhitungan. Karena ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda astronomis (khususnya matahari dan bulan) maka umat Islam sudah sejak awal mula muncul peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadapa ilmu astronomi (disebut ilmu falak). Salah satu astronom Muslim ternama yang telah mengembangkan metode Hisab modern adalah Al Biruni (973-1048 M), Ibnu Tariq, Al Kwarizmi, Al Batani, dan Habash.
          Hisab menurut bahasa adalah perhitungan. Para ulama menaruh perhatian pada teori hisab dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan, waktu shalat, arah kiblat dan gerhana bulan maupun gerhana matahari





Nabi muhammad SAW bersabda
عن ابن عمرعن رسول الله عليه وسلم قال اذارايتمو فصوموا واذا رايتموه فافطروا فان غم عليكم
فقدروله (رواه البخاري ومسلم والنسائى وابن ماجه)
Dari Ibnu Umar, dari rasulullah SAW sabdanya : Apabila kamu melihat bulan Ramadhan, hendaklah kamu berpuasa, dan apabila kamu melihat bulan syawal hendaklah kamu berbuka. Maka jika tertutup antara kamu dan tempat terbit bulan, maka hendaklah kamu kira-kirakan bulan itu.” (HR Bukhari Muslim Nasai dan Ibnu Majah)
 “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang Mengetahui.”
baik dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim maupun yang lain. Kata-kata فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ (Bila kalian tertutup oleh awan maka hitunglah) menurut mayoritas ulama bermadzhab Hanbali, ini dimaksudkan untuk membedakan antara kondisi cerah dengan berawan.

2. RUKYAT
RUKYAT berasal dari bahasa Arab ” ra’a – yara – rukyat ” yang artinya ” melihat “. HILAL juga berasal dari bahasa Arab “al-hilal – ahillah” yaitu bulan sabit (crescent) yang pertama terlihat setelah terjadinya ” ijtimak “. Ijtimak adalah bulan baru (new moon) disebut juga bulan mati. Ijtimak terjadi saat posisi bulan dan matahari berada pada jarak paling dekat. Secara astronomis, saat ijtimak terjadi maka bujur ekliptik bulan sama dengan bujur ekliptik matahari dengan arah penglihatan dari pusat bumi (geosentris). Pada waktu tertentu peristiwa ijtimak juga ditandai dengan terjadinya gerhana matahari yaitu saat lintang ekliptik bulan berimpit atau mendekati lintang ekliptik matahari. Periode dari peristiwa ijtimak ke ijtimak berikutnya disebut “bulan sinodis” yang lamanya 29 hari 12 jam, 44 menit 2,8 detik.
Maka yang disebut Rukyatul Hilal adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan pengamatan secara visual baik menggunakan mata langsung maupun dengan bantuan alat terhadap kemunculan hilal. Penggunaaan alat bantu visual seperti teleskop, binokuler, kamera dalam Islam, terlihatnya hilal di sebuah negeri dijadikan pertanda pergantian bulan kalender Hijriyah di negeri tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 189.
Hilal juga dijadikan pertanda mulainya ibadah puasa Ramadhan yang sudah dipakai sejak jaman nabi waktu itu, sebagaimana hadits di atas.
Jika merujuk pada Hadis Nabi tentang puasa, hilal dapat diterjemahkan sebagai sabit bulan yang pertama kali terlihat dengan mata setelah ijtimak terjadi.










Comments

Popular posts from this blog

Ilmu Negara

BAB I PENDAHULUAN­­­­ A.                 PERISTILAHAN DAN BATASAN 1.     Ilmu Kenegaraan Pengertian istilah staatwetwnschap bukanlah ilmu kenegaraan dari sudut hukum saja, tetapi juga dari sudut ekonomi yang dahulunya disebut staatshuishouding atau ekonomi, sebagai akibat dari pengaruh aliran Merkantilisme. Merkantilisme adalah politik ekonomi di Eropa Barat yang mempersamakan uang dengan kekayaan, berusaha untuk memperoleh emas, bahan mata uang dengan meningkatkan hasil produksi pabrik dan ekspor, pembeaan impor dan perasaan kolonial oleh negara terhadap jajahannya.

Ilmu Kealaman Dasar - Banjir

BAB I. PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Banjir merupakan sebuah fenomena alam yang sering terjadi hampir setiap tahun. Hal itu dikarenakan semakin tuanya umur bumi ini, maka akan semakin banyak bencana yang akan di alami oleh makhluk yang menghuninya khususnya manusia. Salah satunya adalah banjir yang sampai saat ini banyak menimpa daerah-daerah di semua penjuru dunia khususnya Indonesia. Peristiwa itu telah banyak menyebabkan kerugian tidak hanya kerugian materil seperti hancurnya rumah dan harta benda lainnya tetapi juga telah banyak memakan korban.Banjir juga telah memberikan efek untuk jangka panjang terutama pada anak-anak akan menyebabkan trauma yang akan menyebabkan anak tersebut sulit untuk mengembangkan dirinya

PERANAN HUKUM DI DALAM MASYARAKAT

PERANAN HUKUM DI DALAM MASYARAKAT Pendahuluan Maraknya kekerasan serta meningkatnya angka kriminalitas selama ini patut menjadi perhatian kita. Hampir setiap hari ketika kita membaca berita atau menyaksikan berita di televisi bahkan kasus kriminalitas di lingkungan kita sendiri yang memilukan   bahkan menjadi tragis manakala kita membandingkan akar persoalan kriminalitas tersebut.Hanya karena persoalan sepele, berbuntut pada penganiayaan fisik bahkan sampai pada pengilangan nyawa.Jika di masa konflik, kita hanya sering mendengar berita penembakan yang berujung pada kematian, yang dilakukan oleh pihak yang berkonflik, namun sekarang ini justru para pelakunya kebanyakan masyarakat sipil. Meningkatnya angka kriminalitas selama ini menjadi tanda tanya besar bagi kita.Namun menjadi miris manakala banyak sekali pemberitaan tentang tindak kejahatan. Bukankan Islam dan agama lainnya melarang perbuatan-perbuatan seprti perampokan, pencurian, pemerkosaan, dan angka kriminalitas